Show simple item record

dc.contributor.advisor-id
dc.contributor.authorNUGROHO, Tri Laksonoid
dc.date.accessioned2020-02-19T08:42:16Z
dc.date.available2020-02-19T08:42:16Z
dc.date.issued31-12-2000id
dc.identifier.isbn-id
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/10366
dc.description.abstractReformasi penyelenggaraan pemerintahan daerah di Indonesia pada dasarnya harus dapat dipahami sebagai suatu perubahan kearah perbaikan tanpa merusak, atau sedapat mungkin tetap dapat memelihara kontinyuitas yang telah ada oleh mereka yang memimpin suatu sistem pemerintahan. Untuk dapat mewujudkan keleluasaan dalam penyelenggaraan pemerintahan di Daerah, maka arah kebijakan otonomi daerah harus mengacu pada : (a) Self Regulating Power, (b) Self Modifiying Power, (c) Local Political Support, (d) Financial Recources, dan (d) Developing Brain Power, yang pada dasarnya telah menjiwai pasalpasal Undang-Undang No. 22 Tahun 1999 tentang Pemerintah Daerah. Dengan mengacu pada arah kebijakan tersebut, maka daerah akan diberi ruang yang cukup untuk dapat mengelola kepentingannya, sehingga dapat memberi kesempatan masyarakat daerah untuk berperan serta dalam proses-proses perumusan dan pelaksanaan kebijakan, baik di bidang pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan yang sesuai dengan yang dikehendakinya.id
dc.language.isoidid
dc.publisherJurnal Administrasi Negara Vol. I No. 1 September 2000 : 11-18id
dc.subjectOtonomi Daerahid
dc.subject.ddc352.9 Nug rid
dc.titleReformasi dan Reorientasi Kebijakan Otonomi Daerah dalam Perspektif Hubungan Pemerintah Pusat dan Daerahid
dc.typeArtikelid
dc.description.keywordsOtonomi Daerahid
dc.description.pages8 hlm.id


This item appears in the following Collection(s)

  • Article
    Material for original research or scientific investigation

Show simple item record