Show simple item record

dc.contributor.advisor-id
dc.contributor.authorFUAD, A.B Barrulid
dc.date.accessioned2020-02-19T08:42:33Z
dc.date.available2020-02-19T08:42:33Z
dc.date.issued31-12-2000id
dc.identifier.isbn-id
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/10368
dc.description.abstractDalam masa transisi otoritarian menuju demokrasi terjadi suatu perubahan–perubahan dalam sistem politik yang sangat penting. Perubahan yang dimaksud khususnya yang menyangkut struktur kekuasaan. Dari kekuasaan yang sentralistik/terkonsentrasi pada seseorang atau sekelompok orang berubah menjadi kekuasaan yang terpencar dan terdesentralisasi. Dari kekuasaan yang serba tertutup berubah menjadi transparan, dari yang serba negara (state center) berubah menjadi serba masyarakat. Pendek kata dalam masa transisi ini terjadi reduksi kekuasaan negara. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) yang merupakan bagian yang tak terpisahkan dari sistem politik, tentu mengalami perubahan dalam peranannya dari masa sebelumnya. Ia bukan lagi lembaga yang bertugas memberi “stempel” dari apa yang dimaui eksekutif, tapi menjadi lembaga yang kritis terhadap eksekutif. Selanjutnya, tulisan ini diarahkan untuk memahami perubahan-perubahan dalam masa transisi, dan kedudukan DPRD dalam masa tersebut.id
dc.language.isoidid
dc.publisherJurnal Administrasi Negara Vol. I No. 1 September 2000 : 19-27id
dc.subjectDemokrasi; DPRDid
dc.subject.ddc321.7 Fua did
dc.titleDPRD dalam Masa Transisi Menuju Demokrasiid
dc.typeArtikelid
dc.description.keywordsDemokrasi, DPRDid
dc.description.pages9 hlm.id


This item appears in the following Collection(s)

  • Article
    Material for original research or scientific investigation

Show simple item record