Show simple item record

dc.contributor.advisor-id
dc.contributor.authorSUBKHAN, Imamid
dc.date.accessioned2020-02-19T08:44:35Z
dc.date.available2020-02-19T08:44:35Z
dc.date.issued31-12-2007id
dc.identifier.isbn-id
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/10382
dc.description.abstractSOAL TUNJANGAN PIMPINAN DAN ANGGOTA DPRD Kompas, 18-01-2007 Tahun 2007 telah membawa keberuntungan bagi seluruh anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia, yaitu naiknya penghasilan yang akan mereka terima secara signifikan. Kenaikan ini secara formal dilegalkan dalam PP Nomor 37 tahun 2006 tentang Perubahan kedua terhadap PP Nomor 24 tahun 2004 tentang kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD yang dikeluarkan pada tanggal 14 November 2006.id
dc.language.isoidid
dc.publisherKompas 18-01-2007id
dc.subjectDewan Perwakilan Rakyatid
dc.subject.ddc342.52 Sub sid
dc.titleSoal Tunjangan Pimpinan dan Anggota DPRDid
dc.typeArtikelid
dc.description.keywordsDewan Perwakilan Rakyatid
dc.description.pages2 hlm.id


This item appears in the following Collection(s)

  • Article
    Material for original research or scientific investigation

Show simple item record