Show simple item record

dc.contributor.authorJATMIKA, Sidik
dc.contributor.editor-
dc.date.accessioned2025-11-20T06:39:06Z
dc.date.available2025-11-20T06:39:06Z
dc.date.issued2005
dc.identifier.isbn-
dc.identifier.issn-
dc.identifier.urihttps://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/31599
dc.identifier.uri
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/42058
dc.description.abstractPasca tumbangnya rejim otoriter Orde Baru, beberapa kiai terpilih menjadi pemimpin politik (elective-executive political leader) atau pemain politik (political player) yang memiliki posisi tawar yang kuat dalam proses politik. Hal itu antara lain tercermin pada posisi kiai sebagai presiden ataupun wakil bupati. Fakta itu menarik untuk dikaji karena pada era Orde Baru kiai telah tersingkir dari politik. Penelitian dilakukan dengan empat tujuan. Pertama, menjelaskan proses perluasan posisi kiai dari sekedar perantara budaya (cultural-broker) yang terpinggirkan secara politik, menjadi sekaligus pemain politik(political-player) yang memiliki peran determinan dalam formulasi dan eksekusi keputusan politik di era transisi demokrasi Kedua, mencoba mengidentifikasi kondisi-kondisi apa yang memfasilitasi kiai melakukan gerakan sosial. Ketiga, mengkaji proses berbagai determinants of collective action (faktor penentu yang membentuk aksi kolektif) saling berhubungan, saling mempengaruhi, serta saling melengkapi sehingga terjadi perilaku kolektif berupa gerakan kiai. Keempat, mengkaji makna dan implikasi teoritik hasil penelitian ini terhadap kajian sosiologi politik., khususnya kajian mengenai teori perubahan dan gerakan sosial-politik. Berbagai penjelasan pada penelitian ini banyak terkait dengan penjelasan mengenai gerakan kiai memanfaatkan peluang momentum perubahan dan keterbukaan partisipasi politik untuk memperkuat posisi politiknya. Hal itu antara lain tercermin dalam kajian Sidney Tarrow (1994), Charles Tilly(1978), dan John Markoff(1996). Pada kajian tersebut ditemukan adalah adanya pola-pola tertentu (terjadi berulang-ulang) dan hubungan sebab akibat antara kecenderungan sosial di tingkat makro dengan kemunculan berbagai gerakan sosial di tingkat mikro. Kiai yang menjadi pusat perhatian penelitian ini adalah kiai yang memiliki akses kekuasaan politik dan terjun ke gelanggang politik praktis bahkan kemudian mencapai posisi strategis dalam politik lokal. Kiai dinyatakan memiliki akses politik apabila menjadi: (1) pemimpin politik (elective political leader); (2) pengurus partai politik; (3) kelompok kepentingan (interest grup). Penelitian ini difokuskan pada tiga tipologi kiai yaitu Kiai Tarekat, Kiai Pesantren dan Kiai Langgar. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kiai di era pasca Orde Baru menjadi pemimpin politik (elective political leader) atau pemain politik (political-player) yang determinan dalam proses formulasi dan eksekusi keputusan politik, padahal di masa Orde Baru kiai telah tersingkir karena: (1) adanya kemauan kiai untuk keluar dari keterpinggiran posisi politiknya, sebagai cerminan dari perjuangannya bagi kemaslahatan umat; (2) kondusifitas struktur sosial; (3) adanya iklim politik yang kondusif yaitu peluang berupa momentum keterbukaan partisipasi politik; dan (4) dukungan dari jaringan yang dibangun kiai. Kiai melakukan gerakan dengan mempertimbangkan tiga aspek penting yaitu isu, taktik dan organisasi. Proses perluasan posisi kiai berlangsung melalui perluasan resources (sumber kewibawaan) dan instrumen (sarana) yang mereka adopsi dari berbagai jargon dan praktek gerakan demokrasi di tingkat nasional yang diselaraskan(melalui montage) dengan kondisi lokal. Berbagai jargon baru tersebut antara lain demokrasi, penguatan masyarakat, pengembangan masyarakat bawah, anti diskriminasi, rekonsiliasi, pruralisme, kesetaraan gender, dan lain lain. Hasil penelitian menemukan fakta bahwa kiai tidak menjadikan pertimbangan ideologi dalam melakukan negosiasi dan koalisi. Sebagian kiai juga lebih suka menggunakan mekanisme non-kepartaian dalam melakukan mobilisasi dan tawar menawar politik. Hasil penelitian ini juga menunjukkan bahwa para kiai selalu bersikap hati-hati, luwes (elastis) dan memilih jalan tengah. Cara itu ditempuh para kiai dengan selalu mengacu kepada pencapaian maslahat (keuntungan-kebaikan) dan menjauhi mafsadah (kerugian-kerusakan). Para kiai dalam kenyataanya tidak menggunakan agama untuk tujuan politik namun sebaliknya mereka justru menggunakan politik untuk mencapai tujuan Islam. Dengan demikian maka tindakan politik mereka pada berbagai arena politik di era transisi demokrasi lebih cocok disebut elastis (luwes) dari pada oportunistik. Setelah ditelaah lebih jauh, keterlibatan kiai dalam politik dalam kenyataannya juga membawa dampak negatif, antara lain berupa (1) perpecahan dalam dzurriyah (keluarga besar) kiai; (2) perpecahan antar kiai; (3) perpecahan antara kiai dengan pengikutnya; (4) perpecahan antar pengikut NU; (5) tersendatnya kinerja organisasi Nahdlatul Ulama, dan(6) manipulasi fikih serta Islam. Penelitian ini memiliki manfaat akademis bagi pengembangan kajian ilmu sosiologi-politik, khususnya berkenaan dengan teori mengenai gerakan yang dilakukan oleh para pelaku politik memanfaat peluang momentum keterbukaan partisipasi. Hasil penelitian ini menawarkan kajian teori gerakan sebagai hasil perpaduan teori gerakan Sidney Tarrow (1994), Charles Tilly(1978), dan John Markoff(1996), dengan memperhatikan tiga aspek, yaitu: (1) faktor determinan dalam gerakan; (2)keanekaragaman bentuk peluang bagi berlangsungnya gerakan; (3) kajian yang mengormati tradisi dan keunikan lokal.id
dc.language.iso-
dc.publisher-
dc.titleKiai dan Politik Lokal :: Studi kasus reposisi politik Kiai NU Kebumen, Jawa Tengah memanfaatkan peluang keterbukaan partisipasi di era reformasi
dc.typeThesis
dc.description.pages-
dc.description.doihttps://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/31599
dc.title.book-
dc.link.scopus-


This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record