Show simple item record

dc.contributor.authorAYI RIYANTO
dc.contributor.editor-
dc.date.accessioned2025-11-20T06:39:55Z
dc.date.available2025-11-20T06:39:55Z
dc.date.issued2012
dc.identifier.isbn-
dc.identifier.issn-
dc.identifier.urihttps://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/57542
dc.identifier.uri
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/42073
dc.description.abstractReformasi administrasi publik yang bertujuan untuk mewujudkan good governance akan berjalan dengan baik jika didukung dengan adanya reformasi birokrasi yang dapat mentransformasi lembaga birokrasi dari lembaga yang konvensional menjadi modern yang lebih responsif dalam memberikan pelayanan dan mendukung peningkatan dan pencapaian efisiensi dan efektivitas. Salah satu model yang dapat digunakan untuk mentransformasi lembaga tersebut adalah agensifikasi (agencification) yang merupakan organisasi publik yang diberi fleksibilitas dalam pengelolaan organisasi, baik secara otonom atau semi otonom, untuk dapat meningkatkan kualitas layanan jasanya dengan mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Perumusan masalah dalam penelitian ini adalah: (1) mengapa UIN Suka sebagai organisasi pelayanan publik menerapkan model agensifikasi dalam pengelolaan organisasinya? (2) bagaimana UIN Suka sebagai organisasi pelayanan publik melakukan reformasi birokrasi pelayanan melalui proses transformasi dari lembaga yang konvensional menjadi agensifikasi dalam bentuk badan layanan umum? (3) bagaimana kinerja implementasi model agensifikasi dalam bentuk badan layanan umum pada UIN Suka sebagai organisasi pelayanan publik dan apa faktor-faktor yang mempengaruhinya? Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dan untuk menjamin validitas dan reliabilitas digunakan metode trianggulasi: teori, metode dan data. Penelitian ini merupakan studi kasus pada Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga (UIN Suka) Yogyakarta yang merupakan universitas pertama yang menerapkan agensifikasi dalam bentuk badan layanan umum. Hasil penelitian menyimpulkan bahwa agensifikasi belum dapat meningkatkan kualitas pelayanan secara optimal. Pengelolaan organisasi publik dengan model agensifikasi belum sepenuhnya dapat meningkatkan efisiensi dalam pemanfaatan sumber daya dan efektivitas dalam pelaksanaan program atau kegiatannya. Berdasarkan hasil analisis terhadap kasus UIN Sunan Kalijaga, menunjukkan bahwa implementasi agensifikasi organisasi publik dalam bentuk badan layanan umum yang memberikan pelayanan pendidikan tinggi walaupun dapat menjadi solusi bagi pengelolaan organisasi agar dapat meningkatkan kualitas pelayanan yang mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas, namun belum dapat mencapai kinerja implementasi secara optimal. Kondisi tersebut ternyata disebabkan oleh tidak disiapkannya infrastruktur dalam bentuk rancangan dan pengembangan pendekatan baru dan infrastruktur implementasi pendekatan baru dengan baik, masih belum memadainya kompetensi sumber daya manusia yang dimiliki, kurangnya komitmen dari seluruh komponen organisasi, dan kurangnya integritas dalam menjalankan berbagai sistem yang mendukung implementasi agensifikasi dalam bentuk badan layanan umum. Thesis penelitian ini adalah bahwa implementasi agensifikasi dalam bentuk badan layanan umum pada organisasi publik perguruan tinggi dipengaruhi oleh bagaimana proses transformasi dapat dijalankan dengan baik dengan dukungan SDM yang memiliki kompetensi yang memadai, komitmen xxii dan integritas yang tinggi. Implikasi teoritis dari penelitian ini adalah tidak sependapat dengan pandangan new public management karena agensifikasi dalam bentuk badan layanan umum tidak dapat sepenuhnya menerapkan pertimbangan ekonomi yang rasional sehingga budaya organisasi yang dikembangkan tidak dapat secara mutlak berada pada model budaya pasar; melengkapi pendapat Ferlie (1997) bahwa perubahan transformatif organisasi tidak hanya dipengaruhi oleh faktor restrukturisasi dalam sektor publik dan perubahan multi tingkat di dalam organisasi tetapi juga dipengaruhi oleh adanya kebutuhan pengembangan organisasi dalam memenuhi tuntutan pelayanan dari pemangku kepentingan; mendukung dan melengkapi hasil penelitian Beblavy (2001) bahwa penerapan agensifikasi perlu menerapkan kontrak kinerja baik antara manajemen agensi dengan prinsipalnya juga antara manajemen tingkat puncak dengan manajemen tingkat menengah, manajemen tingkat bawah dan staf; mendukung dan melengkapi hasil penelitian Tso (2008) bahwa pembentukan suatu agensi harus didukung dengan pembangunan sistem pengendalian yang tepat atas pelaksanaan akuntabilitas agensi agar dapat mendukung peningkatan kualitas pelayanan kepada pemangku kepentingan; mendukung dan melengkapi hasil penelitian Schich (2002), Fyfe dan Fitzpatrick (2002), dan Hardiman (2007) bahwa perlu adanya pengaturan yang tegas dan tepat mengenai tata kelola agensi yang dapat meningkatkan kinerja pelayanannya; mendukung dan melengkapi hasil penelitian Van Oosteroom (2002) bahwa pengembangan budaya organisasi yang dapat mendukung peningkatan inovasi akan mendorong pada penerapan manajemen berbasis kinerja, namun pengembangan budaya tersebut membutuhkan komitmen dan integritas yang tinggi dari jajaran manajemen dan staf; dan penerapan metode studi implementasi yang dikembangkan oleh Merilee S. Grindle tidak cukup memadai jika digunakan untuk kebijakan yang berakibat pada perubahan organisasi. Rekomendasi hasil penelitian adalah sebagai berikut: 1. Setiap satuan kerja pemerintah yang akan menerapkan agensifikasi dalam bentuk BLU tersebut harus melakukan tahapan penilaian risiko masa perubahan agar dapat memberikan arahan yang tepat kepada manajemen dalam merencanakan, mengembangkan dan mengimplementasikan agensifikasi dalam bentuk BLU. 2. UIN Sunan Kalijaga segera menerapkan dan megembangkan sistem pengendalian internal yang terdiri dari lima unsur, yaitu: lingkungan pengendalian, penilaian risiko, aktivitas pengendalian, informasi dan komunikasi, dan pemantauan. 3. Penerapan agensifikasi dalam bentuk BLU memerlukan adanya perubahan mindset dari seluruh pegawainya agar memiliki pola pikir yang selalu dapat beradaptasi dengan perubahan, berani mengambil risiko dan mampu meningkatkan inovasi namun tetap dapat mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas. Untuk dapat mengakomodasi kebutuhan perubahan mindset tersebut UIN Sunan Kalijaga perlu mengembangkan budaya organisasi yang dapat mendukung peningkatan kemampuan pegawai untuk dapat beradaptasi dangan perubahan, peduli terhadap risiko, dan berinovasi serta mengedepankan prinsip efisiensi dan efektivitas yang merupakan xxiii percampuran antara budaya hirarki, pasar dan adokrasi, sehingga mampu memberikan dorongan pada peningkatan kinerja BLU. 4. UIN Sunan Kalijaga perlu meningkatkan penerapan manajemen berbasis kinerja secara utuh dengan mengembangkan sistem pengukuran kinerja yang terintegrasi yang mampu menghasilkan informasi kinerja yang akurat, dan mengembangkan analisa standar belanja untuk menyempurnakan penerapan anggaran berbasis kinerja. 5. UIN Sunan Kalijaga perlu meningkatkan kapasitas dan kapabilitas satuan audit internal agar dapat meningkatkan kinerja pengawasan yang dilakukan sehingga mampu memberikan masukan perbaikan pengelolaan BLU kepada manajemen. Peningkatan kapasitas dan kapabilitas yang dimaksud adalah pegawai yang menjalankan fungsi audit sebaiknya adalah pegawai yang memiliki sertifikat fungsional auditor, dan meningkatkan kompetensi pegawainya dengan mengikutsertakan pada program pendidikan dan pelatihan khusus tenaga fungsional auditor pemerintah. 6. Untuk meningkatkan akuntabilitas dari pejabat pengelola dan dewan pengawas, Pemerintah c.q. Kementrian Keuangan perlu menyusun peraturan yang mengatur mengenai pola pertanggungjawaban dari pejabat pengelola BLU dan pengaturan mengenai perluasan kewenangan dewan pengawas. Pengaturan yang dimaksud adalah pengaturan mengenai pertanggungjawaban tahunan yang dilakukan oleh pejabat pengelola BLU yang merupakan sarana untuk mempertanggungjawabkan pengelolaan BLU oleh pejabat pengelola BLU kepada publik melalui dewan pengawas. 7. mengajukan tambahan faktor yang mempengaruhi perubahan transformatif organisasi publik yaitu adanya kebutuhan perkembangan organisasi dalam memenuhi tuntutan pelayanan dari para pemangku kepentingan. 8. Mengajukan model transformasi organisasi publik baru yang merupakan peramuan dan pengembangan dari berbagai model transformasi yang telah ada yang terdiri dari tiga tahapan yaitu: (1) penilaian risiko masa perubahan; (2) merencanakan dan mengembangkan pendekatan baru; dan (3) mengimplementasikan pendekatan baru. 9. Mengajukan tambahan kriteria dalam metode studi implementasi dengan pendekatan yang dikembangkan oleh Merilee S. Grindle khususnya dalam kriteria aktivitas implementasi kebijakan yang berpengaruh terhadap pencapaian hasil kebijakan. Tambahan kriteria tersebut adalah kriteria proses perubahan yang dilakukan oleh implementor kebijakan.id
dc.language.iso-
dc.publisher-
dc.titleIMPLEMENTASI AGENSIFIKASI (AGENCIFICATION) BADAN LAYANAN UMUM (Studi Kasus: Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta)
dc.typeThesis
dc.description.pages-
dc.description.doihttps://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/57542
dc.title.book-
dc.link.scopus-


This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record