| dc.description.abstract | Studi ini mengkaji tentang dinamika kebijakan di Indonesia dengan fokus penelitian tentang praktik rent-seeking dalam formulasi dan implementasi kebijakan publik. Kebijakan impor beras menjadi kajian penelitian yang tepat untuk melihat corak dan praktik rent-seeking di dalamnya. Untuk mengetahui pola rent-seeking impor beras selama kurun waktu 1999-2009, kajian ini dibagi menjadi tiga periode sesuai rejim pemerintahan dalam rentang waktu tersebut. Dalam setiap periode analisis ditekankan pada tiga pokok kajian yaitu (a) bagaimana karakter kebijakan suatu periode pemerintahan, (b) regulasi yang dilakukan untuk mengamankan kepentingan rent-seeking, dan (c) aktor kebijakan dan partai politik yang berpengaruh. Tiga pokok kajian tersebut dituangkan dalam 9 indikator penelitian yaitu (1) pemanfaatan data untuk kepentingan pemerintah, (2) fenomena regulasi yang tumpang tindih, (3) Hire dan Fire untuk mengamankan rente, (4) perubahan/penambahan kuota, (5) hubungan keluarga dan afiliasi politik pelaku impor, (6) perubahan regulasi, (7) program pemerintah untuk justifikasi impor beras, (8) perubahan status lembaga pangan, dan (9) tugas legislatif DPR melalui hak angket dan interpelasi. Triangulasi data dilakukan untuk mendapatkan gambaran yang lebih utuh dari dinamika kebijakan tiap periode pemerintahan. Data primer didapatkan dari telusur media dan in-depth interview narasumber kebijakan, sementara data sekunder berupa data statistik, regulasi, dan dokumen peradilan. Pembahasan dalam tiga bab empiris menghasilkan perbedaan dalam corak dan penekanan kebijakan impor beras, pola rent-seeking yang beragam, dan cara melanggengkan rent-seeking melalui regulasi yang berbeda. Meski demikian kepentingan impor beras bermuara pada elites kebijakan melalui partai politik untuk melanggengkan justifikasi impor beras dengan cara (a) politisasi program raskin dan justifikasi impor beras oleh pengusaha asal partai dengan dominasi partai politik, (b) hire and fire dalam wilayah birokrasi, dan (c) melanggengkan kebijakan yang bias produksi meskipun bercita-cita pada kedaulatan pangan. Hasil penelitian yang menunjukkan pola rent-seeking dan dominasi aktor partai politik berdasarkan tiga periode tersebut kemudian menjawab pertanyaan whose finally interest counts. Dengan penjelasan dalam poin-poin kesimpulan tersebut maka dapat dijawab hipotesis awal penelitian yaitu bahwa: (1) elites pemerintah adalah aktor utama dalam kebijakan impor beras yaitu didominasi oleh aktor dari lembaga pangan, (2) para aktor tersebut berasal dari lembaga dan partai politik berbeda yang membawa dan mengakomodir kepentingan politiknya masing-masing melalui regulasi, dan (3) lembaga utama pangan adalah institusi penentu praktik rent-seeking yang dikuasai oleh para aktor juga menguasai aktivitas impor beras. Hal ini terutama dibuktikan dengan adanya 3 pasang nama kembar pelaku pelanggaran impor beras yang berafiliasi dengan partai politik. | id |