| dc.description.abstract | Kontroversi dalam proses penyusunan undang-undang Pornografi yang disahkan tanggal 30 Oktober 2008 menunjukkan bahwa tubuh perempuan telah menjadi arena perebutan kekuasaan dan bagaimana tubuh perempuan diperlakukan. Dalam kondisi masyarakat Indonesia yang lebih demokratis dan beragam ini, identitas perempuan justru digunakan oleh banyak pihak sebagai salah satu tolok ukur moralitas masyarakat dan bangsa. Tubuh perempuan adalah lokus tempat di mana kuasa dikontestasikan baik oleh negara, kelompok agama, aktivis perempuan, kelompok seniman termasuk media massa. Media memiliki kepentingan mengkonstruksi peristiwa dengan membangun wacana atas peristiwa melalui simbol-simbol tertentu. Adapun tujuan penelitian ini untuk menganalisis wacana tubuh perempuan dalam proses penyusunan Undang-Undang Pornografi di media massa dan bagaimana kontestasi pihak-pihak yang berkepentingan atas tubuh perempuan. Obyek penelitian ini adalah harian Kompas dan Republika tahun 1998-2008 dengan menggunakan metode analisis wacana model Norman Fairclough. Hasil penelitian menunjukkan adanya tiga wacana utama yang diwacanakan oleh harian Kompas dan harian Republika yaitu wacana tubuh dalam bingkai (1) moralitas, (2) hak individu (otonomi tubuh) dan (3) pluralitas. Wacana moralitas bangsa menjadi wacana dominan yang dibangun oleh kelompok yang mendesak (pro) disahkannya RUU Pornografi baik dari legislatif, eksekutif dan terutama dari kelompok agama baik kelompok Islam konservatif dan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Kelompok Islam konservatif dan moderat bersatu dalam menyikapi kelahiran undang-undang Pornografi ini. Disinilah kuasa bermain, agama menjadi salah satu alat legitimasi individu, kelompok dan negara untuk menguasai kelompok lain. Kelompok ini memberikan cap bahwa kelompok yang menolak pengesahan RUU Pornografi sebagai kelompok yang tidak menjaga moralitas bangsa. Tubuh perempuan menjadi morality border yaitu standar moralitas dalam masyarakat dan pembeda dengan negara yang lain (Timur-Barat). Terjadi homogenisasi atas identitas tubuh perempuan di tengah pluralitas masyarakat Indonesia. Di tengah dominasi wacana moralitas, kelompok yang menolak pengesahan undang-undang Pornografi melakukan perlawanan dengan membangun wacana baru tentang hak perempuan atas otonomi tubuhnya; dengan mendekonstruksi dari posisi obyek menuju posisi subyek. Negara sangat dominan dalam melakukan pengaturan tubuh perempuan dengan memasuki ruang-ruang privat. Dalam kontroversi ini, media menjadi ruang beradu wacana dan sekaligus menjadi agen wacana sesuai dengan kepentingannya yang dipengaruhi oleh faktor individu jurnalis, ideologi media dan kebijakan redaksional media. Hasil penelitian ini semakin menegaskan bahwa tubuh perempuan masih merupakan arena kontestasi kuasa; meskipun ada celah untuk melakukan perlawanan dan bernegosiasi. Meskipun ada ruang "melawan" wacana tubuh perempuan, pengesahan undang-undang Pornografi ini merupakan alarm bahaya bagi gerakan perempuan di Indonesia khususnya yang memperjuangkan isu otonomi tubuh. | id |