| dc.description.abstract | Disertasi. Gerakan Petani Dalam Menuntut Hak Atas Tanah (Kasus di Cipari, Cilacap, Provinsi Jawa Tengah) Di penghujung dan pasca runtuhnya kekuasaan Orde Baru, gerakan petani dalam menuntut hak atas tanah perkebunan terjadi di sejumlah daerah di Indonesia. Studi ini menjelaskan gerakan petani Cipari, Cilacap dalam memperjuangkan hak atas tanah yang dikuasai PT Rumpun Sari Antan. Gerakan petani berlangsung lama, sejak masa Orde Lama sampai dengan masa pasca reformasi. Munculnya gerakan petani berawal dari hilangnya hak atas tanah trukah para leluhurnya yang dirampas oleh negara untuk kepentingan perkebunan. Di masa Orde Baru, meskipun negara begitu mendominasi dan hegemonik tetapi petani Cipari berani melakukan gerakan. Pasca Orde Baru gerakan petani semakin intens dan masif. Faktor yang mendasari gerakan petani yaitu nilai sosial-kultural tentang tanah. Bagi petani Cipari, tanah selain memiliki nilai ekonomi juga memiliki nilai sosial dan kultural. Pesan leluhur bahwa tanah harus dijaga dan dipertahankan, melekat dalam kehidupan petani. Karena itu, petani terus melakukan gerakan sampai dengan diperolehnya hak milik atas tanah dengan legalitas berupa sertifikat. Kata kunci: gerakan petani, nilai sosial kultural, sertifikat tanah. | id |