| dc.description.abstract | Produk akhir dari advokasi adalah perubahan, dan untuk mewujudkan perubahan diperlukan interaksi dan komunikasi antara pelaku advokasi dengan sasaran advokasi. KKIP (Koalisi untuk Keterbukan Informasi Publik) merupakan pelaku advokasi berbasis jejaring. Advokasi kebijakan yang dilakukan KKIP adalah untuk mendesak para pengambil kebijakan membentuk KI Kalbar sebagaimana amanat UU KIP. Dengan menggunakan metode studi deskriptif penelitian ini melacak urutan peristiwa advokasi KKIP menjadi tiga tahapan. Dan dalam setiap tahapan disajikan data berdasarkan siklus advokasi yang meliputi pemetaan isu, rencana aksi, bentuk aksi dan evaluasi. Temuan dalam penelitian ini pertama, jejaring KKIP merupakan wadah menggalang dukungan dan penggunaan sumber daya secara bersama-sama, proses kerja jejaring berlangsung secara informal melalui koordinasi dan kerjasama dalam sebuah komitmen yang terbuka dan cair. Kedua, dalam memetakan isu dan melakukan evaluasi atas suatu bentuk aksi KKIP mempertimbangkan kondisi sosial politik birokrasi. Ketiga, KKIP membuat rencana aksi dengan cara-cara persuasi sebelum mengkampanyekan perubahan melalui sistem peradilan (litigasi). Keempat, variasi bentuk aksi dituangkan dalam pesan seperti pernyataan resmi, forum diskusi dan kampanye melalui media yang seluruhnya secara konsisten dilakukan untuk mendesakkan perubahan dalam rangka mencapai tujuan. Kelima, Lubang terbesar proses advokasi KKIP terletak pada proses pengumpulan dan penyajian data. | |