Regulasi Tentang Pusaka Budaya Solo

Abstract
Setelah sekian lama menjadi sengketa, kepemilikan tanah di Kawasan Sriwedari, Solo, akhirnya diputuskan oleh Mahkamah Agung jatuh kepihak ahli waris. Selanjutnya pihak ahli waris telah berencana untuk mendirikan sejumlah struktur baru di kawasan tersebut. Secara hukum mereka adalah pemilik atau penguasa yang sah, sehingga tentunya berhak merencanakan dan mengelola kawasan tersebut sesuai dengan keinginan dan tujuan mereka.
Date
11-01-2007Author
AGUSTIANANDA, Putu A.P.