Undang-Undang MPR, DPR, DPD, dan DPRD : Undang-Undang RI Nomor 27 Tahun 2009 Majelis Permusyawaratan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah

Abstract
-
Date
31-12-1919Author
Tim Penerbit Fokusmedia (penyusun)