RUU Pemerintah Aceh: Sumber Daya Alam Bisa Dikelola Daerah
Abstract
Kliping ini berisi berita tentang kesepahaman Panitia Khusus RUU Pemerintah Aceh tentang sumber daya alam dapat dikelola oleh daerah. kesepahaman ini didasarkan pada alasan Aceh adalah daerah yang kaya akan sumber daya alam, akan tetapi kondisi masyarakatnya memprihatinkan. Untuk itu pengelolaan alam merupakan solusi permasalahan ini
Date
31-12-2006Author
-
