MK Batalkan UU KKR, Cermin Buruknya Legislasi DPR

Abstract
Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi kembali membuat keputusan mengejutkan dengan membatalkan seluruh isi Undang-undang No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Pembatalan ini dianggap oleh banyak kalangan sebagai cermin buruknya kinerja DPR dalam menjalanklan fungsi legislasinya.
Date
31-12-2006Author
-