Akselerasi Pelaksanaan dan Pengelolaan CSR di PT. Semen Gresik Pabrik Tuban

Abstract
Corporate Social Responsibility (CSR) merupakan sebuah kewajiban tanggung jawab moral yang harus dilaksanakan oleh perusahaan termasuk PT. Semen Gresik Pabrik Tuban. Keharusan ini dicantumkan di dalam pasal 74 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007. Sebagai pe
Date
31-12-2018Author
DWI THIA PUTRI