Show simple item record

dc.contributor.authorAfroniyati, Lies
dc.date.accessioned2025-09-23T05:28:42Z
dc.date.available2025-09-23T05:28:42Z
dc.date.issued2014-05-23 00:00:00
dc.identifier.issn-
dc.identifier.urihttps://jurnal.ugm.ac.id/jkap/article/view/6870
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/22851
dc.description.abstractDi Indonesia, sertifikasi halal diterbitkan oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) sejak tahun 1989. Sejak awal penerbitannya, MUI banyak menemui masalah, utamanya menyangkut kewenangan dan legitimasi. Hal ini disebabkan tidak adanya produk hukum yang jelas tentang penyebutan MUI sebagai lembaga yang sah dalam penerbitan sertifikasi halal. Masalah yang dihadapi semakin beragam pasca runtuhnya Orde Baru. Kementerian Agama mengajukan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal (RUU JPH) pada DPR RI yang dalam beberapa pasal meminta agar kewenangan penerbitan sertifikasi halal diambil alih dari MUI ke tangan kementerian tersebut. RUU tersebut mengundang kontroversi pada beberapa pihak yang bersikap pro dan kontra. Di sisi lain, ditemukan beberapa produk yang telah berlabel halal dari MUI tetapi mengandung DNA babi. MUI tetap pada pendiriannya untuk tetap menerbitkan sertifikasi halal. Sikap ini kemudian menimbulkan pertanyaan, ada kepentingan apa di balik upaya M–UI tetap mempertahankan sertifikasi halal?Sejarah munculnya kebijakan sertifikasi halal di Indonesia dimulai ketika penelitian milik Tri Sutrisno dari Universitas Brawijaya merilis fakta bahwa banyak produk yang beredar mengandung DNA babi. Penemuan tersebut menggemparkan masyarakat hingga mengganggu aktivitas perekonomian. MUI mengambil langkah inisiatif dengan menerbitkan sertifikasi halal sebagai solusi meredam isu sekaligus melindungi hak-hak umat Islam. Namun, inisiatif tersebut tidak disertai dengan dasar hukum sehingga terjadi perebutan kewenangan diantara badan-badan pemerintah. Namun, MUI sendiri mempunyai kepenting­an-kepentingan tertentu dengan tetap mempertahankan haknya menerbitkan sertifikasi halal.
dc.formatapplication/pdf
dc.language.isoeng
dc.publisherMagister Ilmu Administrasi Publik
dc.relation.urihttps://jurnal.ugm.ac.id/jkap/article/view/6870/5373
dc.rightsnan
dc.subject['Kebijakan Publik', 'Ekonomi politik, Majelis Ulama Indonesia, sertifikasi halal']
dc.titleAnalisis Ekonomi Politik Sertifikasi Halal Oleh Majelis Ulama Indonesia
dc.typeArticle
dc.identifier.oaioai:jurnal.ugm.ac.id:article/6870
dc.journal.info['JKAP (Jurnal Kebijakan dan Administrasi Publik); Vol 18, No 1 (2014): May; 37-52', '2477-4693', '0852-9213']


This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record