Analisis pengembangan organisasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunung Kidul
Abstract
Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunmgkidul sebagai unit kerja otonom yang memiliki tugas pokok dan fungsi dalam pelayanan dan peningkatan di bidang sosial harus merupakan lembaga yang proposional, mampu mtuk melaksanakan tugas pokok dan fungsi secara efehf. Hal ini sebagai antisipasi terhadap tuntutan pelaksanaan otonomi daerah berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 tahun 1999 yang akan lebih menitikberatkan pelaksanaan otonomi daerah tersebut pada kabupatenkota. Menyadari peranannya yang sangat penting, terhadap organisasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul diperlukan adanya pembinaan yang berencana, berkelanjutan dan dalam jangka panjang, sehingga efektifitas organisasi dapat meningkat, mampu untuk melaksanakaan tugas pokok dan hngsinya dalam meningkatkan pelayanan di bidang sosial sesuai dengan target yang telah ditetapkan APBD. Berdasarkan pemikiran di atas dilakukan penelitian dengan maksud untuk mengetahui sejauhmana pembinaan yaang telah dilakukan oleh Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul dan pengaruhnya terhadap efektifitas organisasi. Melalui pendekatan studi pembinaan organisasi, peneelitian dilakukan dengan menggunakan anaalisis model 6 kotak dari Wiesbord untuk menemukan permasalahan pokok dan penyebab dari pennasalahan tersebut, kemudian menyampai kan saran perbai kan dan penyempurnaan dengan model intervensi yang ditawarkan. Berdasarkan hasil analisis, kinerja organisasi Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Gunungkidul tennasuk pada kategori baik namun belum efektif. Aspek Sistem penghargaan masih memerlukan perbaikan dan penyempumaan, sehingga efektifitas organisasi lebih dapat ditingkatkan lagi. Model intervensi yang ditawarkan untuk memperbaiki dan menyempurnakan aspek orgmisasi yang dimaksud, adalah intervensi sistem kepegawaian dari proses hubungan kemanusiaan dan tekno-struktur. Penelitian ini merekomendasikan perlunya intervensi sistem kepegawaian untuk memperbaiki sistem penghargaan, termasuk: (1 ) sistem imbalan kerja yang berupa insentif, promosi dan pengembangan karir pegawai, (2) pendelegasian kekuasan dan kewenangan yang harus dilaksanakan pimpinan organisasi kepada masing-masing unit keja, (3) pengawasan terhadap setiap program kerja, (4) pendidikan dan pelatihan untuk meningkatkan keja dan pengembangan karir lebih lanjut dari kgawai yang bersangkutan
Date
2002Author
TUS, Ismail
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/7895http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/42440
