| dc.description.abstract | Masalah yang diangkat dalam penelitian ini adalah Bagaimanakah pelaksanaan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi?. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis fungsi legislasi, funsi anggaran dan fungsi pengawasan yang dijalankan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Adapun wilayah yang dijadikan obyek penelitian adalah wilayah Kota Jambi. Jenis penelitian adalah penelitian deskriptif kualitatif. Ruang lingkup penelitian di fokuskan pada pelaksanaan fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi. Fungsi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dibatasi pada tiga fungsi yaitu fungsi legislasi, fungsi anggaran, dan fungsi pengawasan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa fungsi Legislasi, di satu pihak diakui sudah berjalan cukup baik dalam arti telah menghasilkan cukup banyak Peraturan Daerah, adanya konsolidasi dan perubahan prilaku dalam mengikuti berbaga i kegiatan DPRD. Akan tetapi di pihak lain DPRD belum berbuat banyak terhadap Ranperda yang disusun oleh Eksekutif, dengan mengadaptasi beberapa Perda yang berasal dari Kabupaten lain di Indonesia. Masyarakat tidak dilibatkan dalam penyusunan Perda, sehingga kenyataan bahwa banyak dari Perda yang sudah ditetapkan tidak berjalan, dan ada banyak Perda yang ditinjau kembali (Legislative Review) pada tahun 2003. Ada beberapa Perda yang dianggap cukup berhasil seperti tentang Pajak dan Retribusi, tetapi ada Perda yang ditolak masyarakat, karena merugikan eksistensi nilai- nilai. Dalam proses pembuatan APBD, tahapan-tahapan yang dilalui hanya bersifat formal. Peran dari pihak eksekutif lebih dominan, sehingga pada setiap rapat paripurna yang berkaitan dengan proses pembuatan APBD, anggota Dewan hanya tinggal mengesahkan apa yang sudah disepakati sebelumnya melalui pertemuan informal yang dilakukan sebelumnya. Dalam prakteknya fungsi pengawasan belum berjalan secara efektif yang dapat dilihat dari keluaran kebijakan di daerah yang lebih mencerminkan produk pemerintah daripada realisasi keinginan rakyat melalui badan perwakilannya, sementara persetujuan rakyat melalui DPRD lebih untuk memenuhi tata cara politik semata. Kesimpulan akhir dari penelitian ini adalah bahwa pelaksanaan DPRD Kota Jambi belum dilakukan secara optimal. Fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan selama ini belum dilaksanakan secara optimal oleh DPRD Kota Jambi. | |