Panggung Politik Ulama Cirebon :: Studi kasus peran dan kiprah Ulama di Parlemen periode 1999-2004
Abstract
Momentum pergeseran politik nasional dari corak sentralisasi kekuasaan menuju desentralisasi kekuasaan, dalam banyak hal turut merubah berbagai tatanan politik yang memiliki berbagai implikasi di berbagai bidang. Pada aras nasional, salah satu bentuk nyata perubahan tersebut adalah lahirnya partai-partai politik baru dengan berbagai varian aliran. Implikasi penting lainnya adalah berkaitan dengan pergeseran pola hubungan antara pusat dan daerah. Dua bentuk perubahan politik tersebut tentu saja memberikan "dampak ikutan" lebih lanjut, terutama terbukanya ruang dan akses politik berbagai komponen masyarakat di tingkat lokal. Keterlibatan para ulama dalam ranah politik praktis di Kabupaten Cirebon misalnya, dapat dipandang sebagai salah satu indikator yang menegaskan hal itu. Masuknya para ulama dalam panggung politik -khususnya di parlemen- Kabupaten Cirebon bisa dikatakan merupakan fenomena baru. Nampaknya, gejala tersebut dalam banyak kasus juga terjadi di daerah-daerah lainnya. Secara eksplisit, kondisi tersebut pada satu sisi mengindikasikan adanya rekonstruksi politik daerah melalui semakin lebarnya akses politik masyarakat lokal untuk berpartisipasi aktif di dalamnya, selaras dengan ide dasar reformasi politik lokal pada sisi lain. Namun secara implisit, situasi tersebut masih diperlukan pembuktian riil di lapangan, baik signifikansinya maupun relevansinya terhadap ide dasar tersebut. Untuk itu, penelitian ini mencoba untuk melihat dan mengetahui lebih jauh kontribusi politik para elit di daerah. Dalam konteks penelitian ini yang menjadi fokus kajian adalah peran dan kiprah ulama di parlemen dalam menjalankan 3 fungsi besar legislative yaitu, legislasi, penganggaran dan pengawasan, khususnya Kabupaten Cirebon sebagai lokasi penelitian. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif dengan pendekatan studi kasus. Sedangkan anaslisis data yang digunakan adalah analisis data kualitiatif. Pengumpulan data dalam penelitian ini dilakukan dengan cara wawancara, dokumentasi dan observasi. Untuk memperoleh data yang valid digunkan metode triangulasi dengan cara pengecekan silang terhadap data/temuan yang diperoleh. Hasil penelitian menunjukan bahwa peran dan kiprah ulama di parlemen masih sangat minim (belum optimal). Kurang optimalnya peran dan kiprah ulama di parlemen biasa dilihat dari 3 fungsi legislative yaitu, legislasi, penganggaran dan pengawasan. Dalam konteks persidangan, out put kebijakan masih minim. Sementara dalam fungsi penganggaran, kendati banyak kebijakan yang merupakan inisiatif dari ulama, namun lebih bertendensi pada inters personal mereka, seperti dana alokasi sekolah-sekolah di pesantren yang note bene milik pribadi ulama. Begitupun peran dan kiprah pada fungsi pengawasan dirasa masih lemah. Hanya satu kasus yang pernah dilakukan oleh ulama yaitu pada pengawasan Perda Miras, namun banyak di bumbuhi dinamika primordialisme.
Date
2004Author
ABUBAKAR, Syarif
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/25433http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/43631
