Anggaran sensitif gender :: Studi kasus kebijakan anggaran pemberdayaan perempuan pada Sekretariat Daerah Propinsi Bengkulu
Abstract
Fenomena anggaran tidak sensitif gender hampir disebagian besar propinsi di Indonesia disebabkan oleh kecilnya alokasi anggaran untuk pemberdayaan perempuan menjadi indikasi belum tersosialisasinya konsep anggaran sensitif gender dan belum adanya kesadaran dari pimpinan birokrasi akan pentingnya pengarusutamaan gender. Dalam Penelitian ini menarik untuk dicermati bagaimana tingkat sensitivitas anggaran terhadap pemberdayaan perempuan di Propinsi Bengkulu. Dalam hal ini pada Biro Pembangunan yang merangkum semua anggaran pembangunan di lingkungan pemerintah Propinsi Bengkulu.Dan Selanjutnya Biro Pemberdayaan Perempuan & Kesra Setda Propinsi Bengkulu untuk melihat kesensitivitas program serta pemanfaatannya. Tiga kategori anggaran sensitif gender sebagai ukuran tingkat sensitivitas anggaran dalam penelitian ini meliputi; pertama, alokasi anggaran belanja spesifik gender targeting,kedua, alokasi anggaran untuk meningkatkan akses perempuan dalam anggaran,dan Ketiga, alokasi anggaran utama yang mainstreaming gender Berikut menganalasisnya dengan persentase anggaran masing-masing alokasinya. Selain itu juga melihat segi pemanfaatan anggaran dan efektivitas/efisiensi anggaran. Jenis penelitian ini deskriptif kualitatif . Alokasi anggaran yang sensitif gender dalam anggaran pembangunan Biro Pembangunan tahun 2004 dan 2005 sama sekali tidak sensitif gender atau 0% sedangkan di Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Propinsi Bengkulu masih rendah tahun 2004 hanya 0,60% dan tahun 2005 0,44% dari seluruh anggaran pembangunan dalam APBD Prop. Bengkulu. Akses perempuan sebagai pembuat anggaran baik di Biro Pembangunan maupun di Biro Pemberdayaan Perempuan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Propinsi Bengkulu masih rendah, keterwakilan masih belum optimal dan masih di dominasi laik-laki dalam tim perumus anggaran.Tiga faktor yang mempengaruhi APBD tidak sensitif gender;1)faktor klasifikasi anggaran yang tumpang tindih antara anggaran Rutin dan pembangunan ,2)Faktor Internal: Akses perempuan sebagai perumus anggaran minim & Stakeholder masih pada pemahaman WID 3) Sosialisasi metode analisis gender yang belum Optimal. Beberapa rekomendasi yang dapat ditawarkan antara lain; Keterwakilan perempuan 30% sebagai tim perumus anggaran+ anggota tim koordinasi lintas sektoral melibatkan keterwakilan perempuan, Perlu adanya PERDA antar lintas sektoral untuk peningkatan kualitas hidup perempuan Bengkulu termasuk didalamnya anggaran, dan harus ada advokasi yang transparant (PERDA) yang mengacu pada analisis gender dengan tahapan (ketika dirumuskan dan evaluasi).
Date
2006Author
ARIFAH, Azizatul
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/32859http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/44350
