Kebijakan politik luar negeri Amerika Serikat terhadap program pengembangan nuklir Korea Utara pada masa pemerintahan George W. Bush
Abstract
Isu nuklir semenanjung Korea kembali memanas ketika pada akhir tahun 2002 Korea Utara diketahui Amerika Serikat telah melakukan pelanggaran dari perjanjian Tahun 1994 mengenai program pembekuan nuklirnya di mana Korea Utara ditengarai kembali mengaktifkan program nuklirnya melalui aktivitas pengayaan uranium (uranium enrichment). Amerika Serikat merasa wajib untuk mencegah Korea Utara dalam mengembangkan senjata nuklir karena hal ini bertentangan dengan prinsip Nuclear Non Proliferation Treaty (NPT) di mana Korea Utara sendiri juga merupakan salah satu negara yang turut serta dalam penanda tanganan perjanjian tersebut. Dalam menghadapi Korea Utara, Amerika Serikat tidak menggunakan instrumen perang seperti yang dilakukannya terhadap kasus kepemilikan senjata pemusnah massal di Irak. Karena tidak mengambil jalan perang, maka pilihan Amerika Serikat adalah penyelesaian secara damai melalui perundingan maupun dialog. Bersama-sama dengan Amerika Serikat dan juga Korea Utara sendiri, Korea Selatan, RRC, Jepang dan Rusia berkumpul dalam sebuah forum dialog untuk berunding guna menemukan kesepakatan dalam menyelesaikan isu nuklir ini. Forum dialog tersebut dinamakan Dialog 6 Negara. Dialog 6 Negara ini merupakan media bagi Amerika Serikat dan Korea Utara untuk menentukan kesepakatan dalam mengakhiri isu nuklir ini. Kebijakan luar negeri yang diambil pemerintah Amerika Serikat terhadap Korea Utara kali ini tentu menimbulkan pertanyaan, mengapa Amerika Serikat tidak menggunakan strategi pre-emptive strike-nya seperti yang dilakukan terhadap Irak yang juga dituduh Washington memiliki senjata pemusnah massal, padahal Korea Utara telah benar-benar terbukti mengembangkan dan memiliki senjata nuklir. Pertanyaan ini kemudian dikaji dengan menggunakan konsep teori kebijakan luar negeri, Unit eksplanasi dalam penelitian ini adalah kebijakan luar negeri Amerika Serikat terhadap Korea Utara, sedangkan unit analisisnya yaitu program pengembangan pengembangan nuklir Korea Utara. Peringkat analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah negara-bangsa dan pembuat keputusan. Ruang lingkup penelitian ini berawal Pada tahun 2002 tepatnya pada bulan Oktober, isu nuklir Korea Utara ini kembali memanas di Amerika Serikat mengetahui jika Korea Utara kembali mengaktifkan program nuklirnya yang telah dibekukan. Penelitian ini berakhir pada tahun 2008 ketika masa jabatan Presiden George W. Bush akan segera berakhir. Berdasarkan data-data yang terkumpul, Amerika Serikat memiliki latar belakang dan alasan-alasan tertentu untuk tidak menyerang Korea Utara. Alasan utama Washington tidak menginvasi Korea Utara adalah dikarenakan Amerika Serikat tidak ingin mengalami kerugian yang lebih besar lagi sebab dalam jangka waktu yang tidak terlalu lama, Amerika Serikat telah menyerang Irak dan Afghanistan. Pemerintah Amerika Serikat akan berpikir jauh untuk menyerang Korea Utara, di mana Korea Utara yang benar-benar memiliki senjata nuklir dan jika perang sampai benar-benar terjadi maka akan banvak kepentingan Amerika Serikat di kawasan Asia Timur yang akan gagal diraih.
Date
2009Author
WINARTO, Aziz
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/43707http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/45152
