Show simple item record

dc.contributor.authorARIE OKTARA, Amalinda Savirani
dc.contributor.editor-
dc.date.accessioned2025-11-25T04:53:27Z
dc.date.available2025-11-25T04:53:27Z
dc.date.issued2015
dc.identifier.isbn-
dc.identifier.issn-
dc.identifier.urihttps://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/89119
dc.identifier.uri
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/46652
dc.description.abstractStudi ini berusaha menjawab satu pertanyaan utama, yakni Bagaimana Strategi Penyimbang-penyimbang Adat di Lampung Untuk Meraih Kekuasaan di Era Reformasi?Penyimbang adalah sebutan bagi para pemimpin adat di Lampung. Paling tidak hingga masa Pemerintah Kolonial Belanda, para penyimbang memegang peranan penting secara sosial politik di Lampung karena statusnya sebagai entitas yang memuncaki hierarkhi masyarakat adat. Namun peranan mereka terkikis secara bertahap seiring berdirinya Republik Indonesia dan mencapai puncaknya pada masa Orde Baru terutama setelah diterapkannya UU 5/ 1979 tentang Pemerintahan Desa, yang mengganti seluruh sistem pemerintahan tradisional di Indonesia dengan desa yang dipimpin oleh kepala desa yang dipilih secara langsung. Terhitung sejak itu, kekuasaan para penyimbang di Lampung praktis hilang. Semenjak reformasi dilangsungkan pada 1998, tuntutan untuk mendistribusikan kekuasaan yang semula tersentralisasi, massif dilancarkan oleh daerah-daerah. Sejak itu pula, usaha para penyimbang di Lampung untuk meraih kekuasaan dengan memanfaatkan status simboliknya sebagai pemimpin di masyarakat adat, berlangsung secara massif. Seperti yang terjadi di daerah lainnya di Indonesia, kebangkitan para pemimpin adat di Lampung makin marak terutama semenjak dikeluarkan serta diterapkannya UU 22/ 1999 yang di antaranya menyatakan negara mengakui masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup. Berbagai strategi kemudian dilancarkan oleh para penyimbang untuk meraih kekuasaan. Studi ini menemukan bahwa strategi yang mereka lancarkan bergantung terutama kepada tiga faktor yang saling berkaitan; kepemilikan kapital (ekonomi dan kultural); kepemilikan jaringan; serta perubahan sosial politik di daerah. Ketiga faktor tersebut, berkelindan dengan isu politik, kemudian berpengaruh terhadap pemilihan strategi yang mereka gunakan untuk meraih kekuasaan: menempel, atau vis a vis dengan negara, atau dalam terma Accaioli yang dipinjam untuk mengerangkai studi ini: officializing strategy atau opposing strategy. Di beberapa kasus, kedua strategi tersebut malahan dilancarkan bergantian atau bahkan bersamaan. Akhirnya, studi ini menggarisbawahi beberapa hal sebagai catatan atas kajian serupa yang pernah dilakukan. Pertama, kajian ini menyetujui bahwa permasalahan mendasar dari kekuasaan-dalam konteks kebangkitan adat-adalah legitimasi, atau sesuatu yang membenarkan, merasionalisasikan kehadiran (pemimpin) adat. Kedua, bahwa strategi yang dilakukan oleh para pemimpin adat untuk meraih kekuasaan di aras lokal di era reformasi terkait erat dengan isu, yang kemudian mempengaruhi pemilihan strategi. Ketiga, studi ini melengkapi studi-studi sebelumnya, bahwa pintu masuk para pemimpin adat di banyak daerah di Indonesia untuk meraih kekuasaan di ranah lokal bukanlah UU 22/1999 seperti yang selama ini diamini, namun justru runtuhnya Orde Baru itu sendiri.
dc.language.iso-
dc.publisherFakultas ISIPOL S2 Politik dan Pemerintahan
dc.titleAdat dan Kuasa: Studi Tentang Upaya Penyimbang Adat di Lampung Meraih Kekuasaan di Era Reformasi
dc.typeThesis
dc.description.pages-
dc.description.doihttps://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/89119
dc.title.book-
dc.link.scopus-


This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record