Show simple item record

dc.contributor.authorJawa Pos
dc.date.accessioned2026-02-04T12:51:41Z
dc.date.available2026-02-04T12:51:41Z
dc.date.issued2025
dc.identifier.uri-
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/50460
dc.description.abstract-
dc.publisherJawa Pos
dc.relation.urihttps://drive.google.com/file/d/1RiTh4qkftA4MDn_m7cnXQ7hxMzTC6H9A/view
dc.rights-
dc.subjectkeuangan, undang, jasa, triliun, rekening, aktivitas
dc.titleOJK: Aktivitas Keuangan llegal Capai Rp 120 Triliun Risiko Scam Mengintai berkisar Rp 120 triliun. di Tengah Percepatan Digitalisasi JAKARTA - Digitalisasi menjadi strategi transformasi andalan di setiap lini in- dustri. Termasuk, industri jasa keuangan. Meskipun demikian, kemajuan tek- nologi tidak luput dari tindak kriminal, seperti penipuan (scam) dan aktivitas ke- uangan ilegal yang nilainya "Layanan keuangan digital dapat dengan cepat mem- perluas akses dan mengu rangi biaya. Tapi harus diba- ngundi atas fondasi keperca- yaan dan perlindungan konsumen," kata Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Ke- uangan (OJK) Friderica Wi- dyasari Dewi dalam Indo- nesia Digital Bank Summit 2025 di Jakarta kemarin (19/8). Dalam melakukan penda- laman pasar, upaya mening- katkan kepercayaan masya- rakat dalam industri ke- uangan sangat krusial. Tu- juannya agar menjaga de- mand (permintaan) tetap tumbuh sehingga produk- produk keuangan bisa ter- serap optimal. "Partisipasi masyarakat kita harapkan, sebab uang-uang itu bukan masuk ke dalam sektor yang produktif. Tapi KINERJA INDONESIA ANTI-SCAM CENTER Jumlah aduan diterima Jumlah rekening dilaporkan Total kerugian dilaporkan Rekening diblokir Total dana terblokir Sumber D 225.281 laporan 359.733 rekening Rp 4,6 triun 72.145 rekening Rp 349,3 miliar justru hilang karena menjadi korban dari berbagai aktivitas ilegal yang angkanya sudah lebih dari Rp 120 triliun. Ini sangat menyedihkan," ucap perempuan yang akrab disapa Kiki itu. Lahirnya Undang-Undang Pengembangan dan Pe- nguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), lanjut dia, salah satunya dilatarbelakangi oleh pesatnya digitalisasi di sektor jasa keuangan. Sejumlah regulasi seperti undang- undang perbankan, pasar modal, asuransi, dan dana pensiun sebelumnya belum secara spesifik mengatur di gitalisasi. Oleh karena itu, kehadiran UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang P2SK menjadi pelengkap Undang-Undang Triliun
dc.typeNewspaper Article


This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record