Show simple item record

dc.contributor.authorDaeng, Hans
dc.date.accessioned2026-06-02T01:17:43Z
dc.date.available2026-06-02T01:17:43Z
dc.date.issued2013-06-07 00:00:00
dc.identifier.issn2302-9269
dc.identifier.issn0852-0801
dc.identifier.urihttps://jurnal.ugm.ac.id/jurnal-humaniora/article/view/1984
dc.identifier.uri10.22146/jh.1984
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/85307
dc.description.abstractTidak dihisapkannya seseorang sebagai anggota suatu kelompok etnik merupakan sesuatu yang fatal, karena orang yang bersangkutan tidak diberi peranan apa pun dalam masyarakat etnik itu. Untuk menjadi anggota kelompok etnik itu seseorang diharuskan mengikuti sejumlah upacara tertentu yang disebut upacara peralihan. Dalam upacara peralihan tersebut, pengikut upacara atau initiandus/initianda berkenalan dan belajar sejumlah penqetahuan dasar milik kelompok etniknya.Untuk menjadi anggota kelompok etnik tertentu seseorang diharuskan mengikuti sejumlah upacara tertentu yang disebut upacara peralihan. Dalam upacara peralihan tersebut, pengikut upacara atau initiandus/initianda berkenalan dan belajar sejumlah pengetahuan dasar milik kelompok etniknya. Seorang remaja lelaki yang menjelang menjadi pemuda (adolescens) akan diterima resmi sebagai anggota resmi masyarakat desanya bila sudah mengikuti dan mengalami upacara penyunatan yang diistilahkan tui, gedho logo atau gedho weka. Pada sub kelompok etnik Rendu dan Jawatiwa disebut tau nuwa.
dc.formatapplication/pdf
dc.language.isoeng
dc.publisherFaculty of Cultural Sciences, Universitas Gadjah Mada
dc.relation.urihttps://jurnal.ugm.ac.id/jurnal-humaniora/article/view/1984/1788
dc.rightsCopyright (c) 2013 Hans Daeng; http://creativecommons.org/licenses/by-sa/4.0
dc.subjectetnik, gedho logo, Nage, sunat, tradisi
dc.titleUpacara Sunat atau Gedho Logo pada Masyarakat Nage
dc.typeArticle
dc.identifier.oaioai:jurnal.ugm.ac.id:article/1984
dc.journal.infoHumaniora; No 1 (1995)


This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record