Menyoal Pemberian Amnesti

Abstract
Menyoal Pemberian Amnesti Tepat pada 15 Agustus 2005 dilakukan penandatanganan perjanjian damai antara Pemerintah RI dan Gerakan Aceh Merdeka. Dalam perjanjian tersebut kedua belah pihak sepakat untuk melakukan beberapa hal, diantaranya penarikan mundur pasukan non-organik TNI, peletakan senjata oleh GAM, serta pemberian amnesti kepada para anggota GAM. Untuk masalah terakhir, masih menyisakan tanda tanya besar, khususnya bagi para pembela hak asasi manusia (HAM) Indonesia mengingat implikasi pemberian amnesti ini akan menjadi persoalan tersendiri dalam penegakan HAM di Indonesia.
Date
05-09-2005Author
REZA, Bhatara Ibnu