Soal Ketidakpastian hukum Indonesia

Abstract
Soal Ketidakpastian Hukum Indonesia Oleh: Moh. Zeinudin Dua pendapat atau pepatah yang berlaku tentang hukum di Indonesia yaitu Hukum ibarat fatwa dalam kitab suci untuk seorang hamba, baik secara individual maupun kelompok dan Hukum dibuat untuk dilanggar. Setidaknya kesan itulah yang nampak terlihat jelas dalam soal carut-marut hukum di Indonesia. Pejabat pemerintah sering berkata bahwa sistemnya sebenarnya sudah baik, tetapi pelaksanaannyalah yang sering menyimpang. Namun sejak berdiri Mahkamah Konstitusi peran pemerintah dan DPR sebagai aktor ketidakpastian hukum secara perlahan-lahan mulai muncul ke permukaan.
Date
13-04-2006Author
ZEINUDIN, Moh.