Show simple item record

dc.contributor.advisor-id
dc.contributor.authorFAUZI, Noerid
dc.date.accessioned2020-02-19T08:39:44Z
dc.date.available2020-02-19T08:39:44Z
dc.date.issued31-12-2000id
dc.identifier.isbn-id
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/10349
dc.description.abstractArtikel ini membahas topik perampasan tanah (land grabing) dan apa yang dapat dilakukan pemerintahan paska rejim otoritarianisme untuk mengakui hak-hak tersebut sebagai awal dari memulihkan kondisi korban. Pada intinya, makalah ini hendak meninjau-ulang tiga hal pokok, yakni (i) hak pemilikan atas tanah dan sumberdaya alam yang menyertainya; (ii) hak pemanfaatan tanah dan sumberdaya alam yang menyertainya, dan (iii) hak untuk ikut-campur (partisipasi) dalam keputusan-keputusan mengenai pemilikan dan pemanfaatannya. Muara dari tulisan ini adalah suatu usulan agenda Restitusi hak atas tanah (land restitution), sebagai perwujudan pengakuan hak-hak agraria rakyat dan syarat awal dari pemulihan kondisi korban korban‘perampasan tanah’ dan pelanggaran hak asasi lain yang menyertainya.id
dc.language.isoidid
dc.publisherkpa@kpa.or.idid
dc.subjectAgrariaid
dc.subject.ddc333.013.6 Fau rid
dc.titleRestitusi Hak Atas Tanah Mewujudkan Keadilan Agraria di Masa Transisiid
dc.typeArtikelid
dc.description.keywordsAgrariaid
dc.description.pages17 hlm.id


This item appears in the following Collection(s)

  • Article
    Material for original research or scientific investigation

Show simple item record