Show simple item record

dc.contributor.advisor-id
dc.contributor.authorHARDJOSOEKARTO, Sudarsonoid
dc.date.accessioned2020-02-19T08:42:00Z
dc.date.available2020-02-19T08:42:00Z
dc.date.issued31-12-2001id
dc.identifier.isbn-id
dc.identifier.urihttp://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/10364
dc.description.abstractHubungan ini ada yang berdimensi finansial ada juga berdimensi non finansial. Sebenamya kedua dimensi ini bukan hanya terkait dengan hubungan antara pusat dan daerah, tapi juga hubungan antar daerah. Kajian hubungan antara pusat dan daerah haruslah dilakukan baik dari dimensi kesejarahan maupun dari dimensi kekinian terutama problematika UU 22 /1999. Hubungan pusat dan daerah di Indonesia dibentuk oleh evolusi pemerintah daerah, paling tidak sejak dikeluarkannya Desentralisatie wet tahun 1903 oleh Pemerintah Kolonial Belanda.id
dc.language.isoidid
dc.publisherJurnal Adminstrasi Negara UNIBRAWid
dc.subjectOtonomi Daerahid
dc.subject.ddc352.9 Har hid
dc.titleHubungan Pusat dan Daerah dalam Kerangka Kebijakan Desentralisasi dan Otonomi Daerahid
dc.typeArtikelid
dc.description.keywordsOtonomi Daerahid
dc.description.pages6 hlm.id


This item appears in the following Collection(s)

  • Article
    Material for original research or scientific investigation

Show simple item record