Merampok Uang Rakyat

Abstract
MERAMPOK UANG RAKYAT Oleh: Saldi Isra Sumber: Kompas, 04-01-2007 Tahun 2007 akan menjadi kelanjutan catatan tragis penggunaan uang negara dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. Dengan alasan mendorong peningkatan kinerja DPRD, Presiden Yudhoyono pada 4 November 2006 menetapkan PP No 37 Tahun 2006 tentang Kedudukan Protokoler dan Keuangan Pimpinan dan Anggota DPRD.
Date
31-12-2007Author
ISRA, Saldi