Efektifitas Kebijakan Pemerintah Daerah Pamekasan Dalam Menciptakan Perlindungan Terhadap Petani Tambakau dari Monopoli dalam Tata Niaga Tembakau
Abstract
Tembakau Madura dikenal sebagai salah satu potensi daerah Pamekasan. Sejauh ini tembakau dikenal dengan image emas hijau karena nilai ekonomisnya yang tinggi. seharusnya petani tembakau mendapatkan kesejahteraan dari nilai ekonomis tembakau ini. Realitanya petani tembakau Madura di Pamekasan justeru sebaliknya, Mereka tidak mendapatkan keuntungan melimpah dari hasil tanam tembakau, bahkan sering merugi. Tema dalam penelitian ini adalah Efektifitas Kebijakan Pemerintah Daerah Pamekasan Dalam Menciptakan Perlindungan Terhadap Petani Tambakau dari Monopoli dalam Tata Niaga Tembakau. Kajian ini menggunakan pendekatan teoritis konsep kebijakan publik. Implementasi dan evaluasi terhadap outcome kebijakan menjadi salah satu perspektif dalam melihat permasalahan dalam penelitian ini. Selain itu faktor external kebijakan, relasi pengusaha dan penguasa juga rentan sekali menjadi pemicu tidak efektifnya sebuah kebijakan. Pendekatan kapitalisme semu, shadow state kiranya relevan untuk memotret kemesraan pengusaha dan penguasa yang rentan melahirkan kebijakan yang kurang populis. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Pengumpulan data menggunakan observasi, wawancara, FGD yang kemudian dilakukan triangulasi data guna mendapatkan data yang valid Temuan: Strategi jangka panjang untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi petani tembakau Madura di Pamekasan terutama permasalahan yang sifatnya artifisial pemerintah daerah Pamekasan merumuskan dan mengundangkan peraturan daerah Pamekasan nomor 6 tahun 2008 tentang penatausahaan tembakau Madura. Implementasi peraturan daerah ini menemui kendala terutama dalam sumberdaya. Adapun disposisi dan komunikasi cukup baik dilapangan dan yang paling baik adalah struktur birokrasi. Kelemahan dalam sumberdaya ini berakibat pada kurangnya Efektifitas, kecukupan, pemerataan, responsifitas dan ketepatan yang menjadi tolak ukur keberhasilan implementasi kebijakan pemerintah yang berupa peraturan daerah Pamekasan ini. Terdapat beberapa hal yang menyebabkan kegagalan dalam implementasi kebijakan peraturan daerah. pertama ketidaktahuan petani dan pemerintah daerah mengenai kriteria grade tembakau. Dalam proses ini memang yang dominan adalah subyektifitas. Kelemahan ini semakin memperkuat dominasi pihak pembeli dalam tataniaga tembakau Madura di Pamekasan. Kedua belum adanya standard nasional yang memerinci secara detail mengenai grade tembakau. Ketiga keterbatasan kualitas sumberdaya manusia untuk menunjang implementasi peraturan daerah ini. Keempat terlalu kuat peran dan dominasi pengusaha tembakau di Pamekasan. Kelima masih banyaknya petani tembakau Madura yang kurang memahami peraturan daerah ini sendiri. Keenam faktor eksternal kebijakan adalah adanya hubungan khusus antara pengusaha tembakau dengan pejabat pengambil kebijakan. Akibatnya kebijakan yang dihasilnya masih terdapat celah untuk melakukan monopoli dan sekan-akan dilegalkan oleh kebijakan (karena tidak ada standard baku penetapan harga) Kesimpulannya kebijakan peraturan daerah Pamekasan nomor 6 tahun 2008 tentang penatausahaan tembakau ini belum berhasil sepenuhnya. Masih banyak petani tembakau di Pamekasan yang belum merasakan kesejahteraan pasca diundangkannya peraturan daerah Pamekasan nomor 6 tahun 2008 ini. Artinya peraturan daerah ini belum mencapai tujuannya dalam rangka menciptakan tataniaga tembakau Madura yang jujur, terbuka dan bermanfaat bagi kesejahteraan petani tembakau.
Date
2015Author
HISNUDDIN LUBIS, S.SOS
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/80242http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/42082
