INOVASI BUPATI DI RUANG DEMOKRASI: MENINGKATKAN TUNTUTAN PUBLIK, MENDORONG KREASI BIROKRASI
Abstract
Desentralisasi dan pemberian otonomi yang luas kepada pemerintahpemerintah daerah, secara tidak langsung memberikan ruang bagi inovasi kebijakan. Studi ini sangat urgen mengingat tidak semua kepala daerah bisa melakukannya. Banyak inovasi yang gagal tidak bisa berlanjut bahkan dibongkar kembali oleh kepala daerah yang baru. Hal ini terjadi mengingat inovasi dipahami dari sisi kebaruannya yang bersifat teknikal administratif semata. Sehingga untuk melakukannya cukup meniru ditempat lain dengan cara copy paste. Penelitian ini ingin membuktikan bahwa inovasi menyangkut perubahan tatanan sistemik yang didalamya ada banyak pihak yang terlibat. Didalamnya ada banyak kepentingan yang harus diakomudir. Keberhasilan inovasi dipahami dari sisi penerimaan dan keberlanjutannya. Oleh karena itu dimensi ruang menjadi penting. Untuk itu inovator harus dapat memberikan ruang bagi berbagai pihak untuk terlibat agar peluang keberhasilan inovasi semakin besar. Penelitian yang mengambil lokasi di Kabupaten Sragen ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Penelitian dilakukan secara deskriptif-eksploratif dengan tujuan untuk menggali dan menggambarkan serta menginterpretasikan secara obyektif praktik politik relasi-kuasa menguasai dalam inovasi kebijakan. Dengan mengambil tiga kasus inovasi kebijakan yaitu: 1) inovasi kebijakan di bidang pelayanan perijinan; 2) inovasi kebijakan di bidang e-government; dan inovasi kebijakan di bidang ketenagakerjaan melalui Technopark. Jenis data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Primer diambil dari hasil wawancara dengan bupati, birokrat, anggota DPRD dan tokoh masyarakat. Analisis data dilakukan dengan dua metode yaitu triangulasi dan interpretatif. Hasil temuan dari penelitian ini adalah inovasi merupakan proses perubahan sistemik dengan melalui tahapan unfreeze, change dan refreeze. Inovasi di ruang demokrasi menuntut inovator mampu menciptakan ruang bagi perubahan tersebut agar proses-proses unfreeze, change dan refreeze dapat berlangsung. Kegagalan dan keberhasilan inovasi di ruang demokrasi sangat tergantung dari kemampuan inovator menciptakan ruang bagi perubahan. Keberhasilan inovasi bukan terletak pada kebaruannya namun tingkat penerimaan dan keberlanjutan inovasi. Oleh karena itu dimensi ruang menjadi penting. Luas sempitnya ruang inovasi sangat dipengaruhi oleh: 1) otoritas kewenangan yang dimiliki inovator; 2) tingkat pemahaman terhadap kewenangan yang dimilikinya; 3) kemauan dan keberanian menggunakan kewenangan; 4) kreatifitas inovator. Upaya yang dilakukan inovator untuk memperluas ruang inovasi dengan strategi mempraktekkan relasi kekuasaan dengan berbagai pihak. Titik sentral inovasi adalah merubah mental, sikap dan perilaku birokrasi. Srategi yang dilakukan untuk merubahnya adalah dengan politik pemaksaan dengan memanfaatkan tuntutan publik akan adanya perubahan. Implikasi temuannya adalah teori relasi kuasa untuk membangun inovasi kebijakan dengan strategi memanfaatkan tuntutan publik. Sebuah strategi untuk mendorong dan menginisiasi inovasi dengan mensiasati birokrasi untuk berkreasi. Membangun koalisi dengan masyarakat untuk menghadapi birokrasi yang lembam. Sebuah temuan yang memberikan peluang yang terbuka bagi demokrasi dan partisipasi untuk inovasi, yang menolak tesis demokrasi menjadi penghalang inovasi.
Date
2015Author
BAMBANG WIDIYAHSENO
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/81248http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/42083
