MELAWAN STIGMA SESAT Strategi JAI Menghadapi Takfiri
Abstract
Sebagai kantong (enclave) Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI), komunitas Maduqa Jawa Barat tidak lepas dari stigma sesat dan kekerasan. Mereka mengalami apa yang disebut Barkan dan Snowden dengan collective violence. Perkembangan Jemaat menyita perhatian Majelis Ulama Indonesia (MUI) di tingkat pusat maupun daerah Kuningan. Fatwa yang dikeluarkannya sangat tegas: Ahmadiyah sesat dan menyesatkan. Fatwa MUI ini merujuk pada Majma al-Fiqh al-Islaamii, sebuah lembaga fikih di bawah Organisasi Kerjasama Internasional (OKI), dan memperoleh dukungan dari pemerintah dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Bersama (SKB) di tingkat pusat maupun daerah Kuningan serta dukungan dari Gerakan Anti Ahmadiyah (Gerah) setempat dan kelompok sejenisnya. Kajian ini berusaha menjawab pertanyaan pokok: Bagaimana cara Ahmadiyah untuk mendudukkan diri agar tetap eksis dalam kehidupan masyarakat meskipun ia mengalami stigmatisasi dan represi dari kekuatan eksternal (Islam arus utama)?. Pertanyaan pokok tersebut diperinci dalam dua pertanyaan: Bagaimana bentuk represi yang dihadapi oleh Ahmadiyah?; Bagaimana strategi Ahmadiyah dalam menghadapai represi tersebut?. Metode penelitian yang digunakan adalah observasi terlibat (participant observation), wawancara mendalam (indepth-interview), riwayat hidup (life history), dan dokumentasi (documentation). Studi ini memanfaatkan analisis wacana Foucauldian dalam tiga model, yaitu representation and identity Stuart Hall, social cognition Teun A. van Dijk dan the arts of resistance and the arts of not being governed James C. Scott. Stidi ini menunjukkan bahwa JAI mengalami tiga jenis represi yaitu kekerasan kultural-psikologis, stuktural-diskrimatif, dan fisik. Mereka menghadapi represi lawan (dari luar) dengan membangun representasi diri (ke dalam) sebagai bentuk difference terhadap grand narrative karena JAI meyakini dirinya sebagai "perwakilan" atau representation dalam sejumlah identitas budaya (cultural identity), yaitu: muslim yang benar, warga negara yang baik, dan manusia yang terpilih. JAI membangun wacana xvii tanding dalam kerangka nilai dan doktrin yang diyakini sebagai social cognition yang meliputi: wacana ke-Islaman, kebangsaan, dan kemanusiaan. Wacana tanding ini memperoleh pijakan ideologis dari tiga pilar Ahamadiyah (trilogi Ahmadi), yaitu: Mirza Ghulam Ahmad as sebagai al-Mahdi yang ditunggu kedatangannya, al-Masih yang dijanjikan/Masih Mauud, dan " nabi bayangan" (dari Nabi Muhammad saw). Lokalitas budaya yang "anti nabi baru" menghadirkan eufemisme sehingga dalam wacana seharihari di Maduqa tidak ditemukan ungkapan Nabi Mirza Ghulam Ahmad as, (tetapi) disebutnya dengan Masih Mauud. Eufemisme juga berlaku untuk penyebutan kepada non-Ahmadi, sehingga tidak ditemukan istilah "kafir" atau "jahiliah" (tetapi) mereka yang non-Ahmadi disebut dengan ghaer (the other). Wacana "jihad tanpa kekerasan" paling sulit diterapkan dalam masa-masa "perang" di Maduqa, sehingga sayap muda Ahmadi juga siap bertaruh nyawa dengan "angkat senjata" (bambu, batu, dan semacamnya). Secara umum, Jemaat membangun pola perlawanan lunak, atau yang disebut dengan seni bertahan (the arts of defense). Sejumlah hidden transcript menjadi pilihan Jemaat, yaitu: strategi menghindar (mencari celah), melanggar (menolak perintah), dan mendekat (memperbanyak kawan). Strategi ini menguras energi dan dana untuk keberlanjutannya. Untuk keperluan tersebut, Jemaat telah mengerahkan sejumlah sumber daya yang dimiliki, mulai dari donor darah donor mata sampai wakaf diri
Date
2015Author
MOCHAMAD SODIK
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/92002http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/42106
