Aboge dalam Arena Budaya, Spritualitas, dan Politik (Relasi antara Komunitas Aboge dengan Nahdlatul Ulama di Desa Cikakak Kecamatan Wangon Banyumas)
Abstract
Komunitas Aboge (Alip Rebo Wage) di Cikakak menjadi salah satu komunitas adat yang masih bertahan hingga saat ini. Kelompok masyarakat Aboge ini memiliki dua identitas kuat berupa identitas adat (Jawa Kuno) dan identitas agama (Islam). Kedua identitas yang terkesan bertentangantersebut ternyata mampu diakomodasi oleh komunitas Aboge tanpa ada reduksi makna ajaran salah satunya. Perjuangan untuk mempertahankan keberadaan komunitas Aboge dilakukan dalam wilayah perjuangan berupa arena budaya, spiritual, dan politik. Penelitian ini diharapkan dapat bermanfaat secara akademis maupun praktis. Secara akademis bahwa dalam praktiknya penafsiran suatu agama tidak pernah berwajah tunggal, namun sesuai dengan lokus berkembangnya agama tersebut. Penelitian ini juga membawa manfaat praktis pembelajaran bagi masyarakat tentang toleransi akan perbedaan berbagai aliran agama yang ada, dan dapat menerima sebagai suatu perbedaan yang perlu dihormati. Kepemilikan adat yang kuat dalam komunitas Aboge berkaitan dengan kebiasaan-kebiasaan yang ada dalam menjalankan adat tersebut, hingga kebiasaan tersebut menjadi kepercayaan yang diamini bersama guna mencapai hidup yang tentram dan damai. Dari alasan tersebut maka teori pembentukan habitus oleh Pierre Bourdieu sebagai jembatan antara struktur objektif (adat) dan struktur subjektif (kesadaran individu) dirasa tepat untuk menjadi pisau analisis dalam penelitian ini. Metode penelitian menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan fenomenologi khususnya fenomenologi agama yang menekankan bahwa kesadaran dan interaksi bersifat saling membentuk. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan studi pustaka. Hasil penelitian yang pertama adalah terbentuknya sinkretisme (persinggungan) yang antara ajaran Islam dengan tradisi (adat) Aboge yang tercermin dalam relasi-relasi baik dalam tataran kognitif maupun praktis. Bentuk relasi tersebut antara lain relasi genealogis, relasi logis, relasi historis, relasi profetis, dan relasi kooperaif. Kedua, perjuangan komunitas Aboge guna mempertahankan esksitensinya dalam 3 wilayah perjuangan yaitu arena budaya, politik, dan spiritual. Arena budaya berkaitan dengan perjuangan untuk mempertahankan keberadaan adat dan tradisi Aboge dengan bantuan agen sentral yaitu Juru Kunci. Modal yang paling berpengaruh adalah modal kultural berupa pengetahuan masyarakat tentang ajaran dan bentuk tradisi yang mereka yakini selama ini. Arena spiritual berkaitan dengan perjuangan komunitas Aboge dalam kehidupan transenden yang diperoleh dari keyakinan terhadap ajaran Islam dan kepercayaan terhadap tradisi Aboge guna mendapatkan kehidupan yang "adem" . Arena spiritual memiliki agen sentral berupa Mbah Tolih yang dianggap sebagai waliullah (hamba yang dekat dengan Allah). Modal yang paling berpengaruh dalam arena ini adalah modal simbolik berupa Masjid Saka Tunggal (1522) sebagai salah satu masjid tertua di Indonesia. Selanjutnya arena politik berkaitan dengan afiliasi komunitas Aboge dengan organisasi NU (Nahdlatul Ulama) Dimana NU menjadi organisasi keagamaan yang mau menerima masyarakat muslim yang masih percayaan terhadap adat dan tidak mengharuskan adanya purifikasi nilai-nilai Islam. Modal yang paling berperan dalam arena ini adalah modal sosial berupa relasi yang terjalin kuat antara komunitas Aboge dengan NU dan afirmasi mereka sebagai bagian dari NU.
Date
2015Author
SASIANA GILAR APRIANTIKA
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/88373http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/46629
