Kapasitas Fiskal Daerah Otonomi Baru:(Studi tentang Konsolidasi Kapasitas Fiskal Daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara (Periode 2005-2014)
Abstract
INTISARI Penelitian ini bertujuan untuk melihat bentuk konsolidasi kapasitas fiskal yang dilakukan oleh salah satu daerah otonomi baru di Indonesia yang lahir pasca runtuhnya orde baru yaitu Kabupaten Penajam Paser Utara. Studi ini dilakukan karena melihat banyaknya daerah pemekaran yang lahir pasca orde baru mengalami kegagalan, dan salah satunya karena disebabkan penurunan kapasitas fiskal daerah. Studi ini menjadi penting dalam ilmu politik karena digunakan untuk melacak bagaimana politik keuangan daerah yang dilakukan oleh pemerintah daerah hasil pemekaran (atau daerah otonomi baru) untuk mempertahan atau memperkuat kapasitas fiskal daerahnya. Konsep mengenai pemekaran daerah (Agung Djojosoekarto) dan kapasitas fiskal, konsolidasi kapasitas fiskal (Compson dan Navratil), Optimalisasi PAD (Achmad Halim) digunakan penulis untuk mengupas hal ini. Temuan di lapangan telah menunjukkan bahwa konsolidasi kapasitas fiskal yang dilakukan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Penajam Paser Utara adalah melalui cara yang meluas dan mendalam, yaitu melalui konsolidasi penerimaan fiskal yang berasal dari PAD dan DBH dan melalui Optimalisasi PAD. Indeks Kapasitas fiskal di Kabupaten Penajam Paser Utara tergolong sangat tinggi yaitu 5,2753. Besarnya kapasitas fiskal merupakan penjumlahan dari pendapatan daerah yaitu Pendapatan Asli Daerah dan Dana Bagi Hasil. Bila dilihat berdasarkan pada nilai rata-rata konribusi dari PAD dan DBH terhadap total penerimaan APBD pada tahun 2005-2014, maka nilai kontribusi PAD setiap tahunnya yaitu selalu dibawah angka 10% atau lebih tepatnya sekitar 4,04%, sebaliknya nilai kontribusi Dana Bagi Hasil adalah rata-rata mencapai hampir 80%. Melonjaknya nilai DBH disebab oleh penerimaan pajak yang berasal dari sumber daya alam. Dalam rangka konsilidasi kapasitas fiskal yang dilakukan secara mendalam adalah dengan melakukan optimalisasi PAD sebagai sumber pendapatan fiskal daerah. Optimalisasi PAD yang dilakukan oleh Pemenerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara pada dasarnya sama atau dengan apa yang dilakukan oleh seluruh kabupaten/kota yang ada di Indonesia yaitu melalui intensifikasi pajak dan ekstensifikasi retribusi. Upaya lain yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Penajam Paser Utara dalam meningkatkan PAD yaitu melalui idle cash dan kerjasama dengan perusahaan daerah. Tingginya kapasitas fiskal daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara nyatanya tidak dapat berbanding lurus dengan kemandirian daerah karena rendahnya nilai PAD. Pendapatan Asli Daerah merupakan suatu ukuran untuk mengukur tingkat kemandirian daerah. Kata Kunci : Daerah Otonomi Baru, Konsolidasi Kapasitas Fiskal, Optimalisasi PAD.
Date
2016Author
Ratna Eka Setia, Miftah Adhi Ikhsanto
Metadata
Show full item recordURI
https://etd.repository.ugm.ac.id/penelitian/detail/118709http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/47882
