Gig Economy

DIGILIB ARTICLE: Kemitraan Berujung Eksploitasi: Kasus Ketimpangan di Balik Pengemudi Ojol di Indonesia

Yogyakarta, 10 Oktober 2025 – Pada tanggal 17 September 2025, Ketua Badan Legislasi DPR (Baleg) Bob Hasan menyatakan bahwa usulan undang-undang yang mengatur layanan transportasi sesuai permintaan (RUU Transportasi Sesuai Permintaan) akan masuk ke dalam daftar undang-undang prioritas (Prolegnas) 2026. Penyusunan RUU ini mulai dilaksanakan pada Kamis, 18 September 2025, dalam sidang yang dihadiri oleh Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (The Jakarta Post, 2025) Pada saat yang bersamaan, sekitar 2.000–5.000 pekerja gig yang terdiri dari… Read More »DIGILIB ARTICLE: Kemitraan Berujung Eksploitasi: Kasus Ketimpangan di Balik Pengemudi Ojol di Indonesia