Informational Capability and the Development of Village Information System and Village Owned-Enterprises in Four Villages in Java
Abstract
Undang-Undang Desa Indonesia No. 6 tahun 2014 mengamanatkan negara untuk memperlakukan desa sebagai subjek pembangunan melalui fasilitasi oleh pemerintah pusat. Fasilitasi semacam itu dicontohkan oleh pengembangan infrastruktur komunikasi dan teknologi informasi (TIK) yang berkenaan dengan prinsip-prinsip transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi demokratis. Studi ini meneliti tiga isu utama tentang TIK untuk pembangunan pedesaan. Pertama, penerapan sistem informasi desa (SID) untuk mendukung layanan publik. Kedua, ekonomi kreatif penduduk desa dicontohkan dengan mendirikan 'perusahaan milik desa' (Bumdesa). Ketiga, memetakan potensi keunggulan serta kerentanan dalam implementasi SID dan Bumdesa. Studi etnografi melibatkan empat wilayah pedesaan di Jawa yang terdiri dari tiga desa di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, dan satu desa di Provinsi Jawa Timur untuk studi banding. Hasil penelitian ini menyimpulkan bahwa meskipun keempat desa telah menerapkan SID sehingga mampu menunjukkan profil lengkap desa di situs web mereka, orientasi TIK untuk pembangunan pedesaan hampir tidak ada. Masih ada perbedaan orientasi dalam memanfaatkan data desa antara penduduk desa, relawan desa, dan pemerintah desa. Ini terjadi karena kurangnya kapabilitas informasi. Kapabilitas informasi sangat berpengaruh dalam distribusi informasi dan partisipasi penduduk desa yang terlibat dalam pembangunan pedesaan khususnya dalam mengembangkan ekonomi kreatif berdasarkan sumber daya desa dan pengetahuan serta praktik yang secara khusus dimiliki penduduk desa.
Date
2019-04-01Author
Pamungkas, Arie Setyaningrum
Metadata
Show full item recordURI
https://jurnal.ugm.ac.id/jps/article/view/44635http://digilib.fisipol.ugm.ac.id/repo/handle/15717717/22760
