Analisa Kasus Buloggate II Ditinjau dari Fungsi dan Peran Hukum Birokrasi Negara

Abstract
Tulisan ini akan menganalisa bagaimana kasus bulog ditinjau dari segi hukum Birokrasi Negara yang melibatkan beberapa pejabat publik di Negara Republik Indonesia yaitu: Ir. Akbar Tanjung pada saat itu menjabat sebagai Menteri Sekretaris Negara dan Kepala Badan Urusan aLogistik yaitu, Ir. Rahardi Ramelan dan terjadi pada saat pemerintahan Presiden Prof.Dr. Habibie. Dalam kasus ini terjadi banyak kejanggalan-kejanggalan birokrasi, bagaimana bisa dana anggaran untuk Badan Urusan Logistik sebesar 40 milyar dengan begitu mudahnya mengalir dari Badan Urusan Logistik ke Menteri Sekretasi Negara dan dengan begitu mudah turun ke Yayasan Raudlatul Jannah yang sama sekali tidak dikenal dan ada kemungkinan fiktif. Hal ini sangat tidak jelas dalam hal transparansi dan penggunaan wewenang dalam pejabat negara.
Date
31-12-2000Author
ANALISA KASUS BULOGGATE II...