Mungkinkah Good Governance Terwujud di Era Otonomi Daerah?

Abstract
pelaksanaan otonomi daerah secara segera dan seluas-luasnya diyakini lebih menjamin segera terwujudnya demokratisasi pemerintahan yang menyejahterakan seluruh/sebanyak-banyaknya lapisan masyarakat. Apalagi jika dihadapkan secara dikotomis dengan praktik pola sentralistik di masa lalu yang memarjinalisasi kesetaraan harkat dan rasa keadilan dan sebagian besar lapisan/komponen rakyat, maka percepatan pelaksanaan otonomi daerah memiliki legitimasi/justifikasi politik danmoral yang sangat kuat. Otonomisasi tersebut terbukti mampu memberikan tingkat kesejahteraan material/immaterial yang jauh lebih berkualitas dibandingkan dengan negara-negara yang tidak demokratis atau berdemokrasi setengah hati. Dengan demikian, otonomisasi/demokratisasi pemerintahan bersifat linear terhadap terwujudnya penyelenggaraan pemerintahan yang baik (good governance) dan meningkatnya kualitas kesejahteraan rakyat.
Date
31-12-2000Author
MONOYASA, I Wayan